Pembentukan Unit Audit Internal bertujuan untuk membantu Harum Energy dalam meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional, melalui pendekatan yang sistematis dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola perusahaan.
Unit Audit Internal merupakan organ pendukung Direksi yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengendalian internal Harum Energy dan juga bertanggung jawab dalam memberikan pandangan, keyakinan dan konsultasi yang bersifat independen dan objektif.
Indonesia
1987
Leo Christyanto diangkat sebagai Kepala Unit Audit Internal Harum Energy berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 001/SK-DIR/HE/ VI/2021 tanggal 17 Juni 2021 (2021-2023). Leo telah mengundurkan diri dari jabatannya selaku Kepala Unit Audit Internal Harum Energy efektif sejak tanggal 13 Januari 2025 dan Harum Energy saat ini sedang dalam proses mengidentifikasi personel-personal baru untuk fungsi audit internal.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Satuan Audit Internal berpegang pada Piagam Audit Unit Audit Internal yang disahkan pada tanggal 9 Maret 2011.