Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Apr 28, 2022
SHARE Facebook Twitter

PENGUMUMAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

PT Harum Energy Tbk.

Berkedudukan di Jakarta Pusat

(“Perseroan”)

Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Peseroan bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal       :  Senin, 6 Juni 2022

Waktu RUPST     :  10.00 WIB – selesai

Tempat                :  Deutsche Bank Building, Lt. 17

                               Jln. Imam Bonjol No. 80, Jakarta Pusat

Mekanisme        :  Rapat secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI 

Dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dan Surat Edaran OJK No. S-124/D.04/2020 tentang Kondisi Tertentu dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, Rapat akan diselenggarkan secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (yaitu, eASY.KSEI) yang diselenggarakan oleh KSEI.

Seiring dengan upaya pencegahan penyebaran dan/atau pengendalian virus Covid-19 sesuai dengan arahan Pemerintah, Perseroan akan melakukan pembatasan kehadiran pemegang saham secara fisik baik sebagian maupun seluruhnya dalam pelaksanaan Rapat secara elektronik, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi menjelang dan pada jadwal pelaksanaan Rapat. 

Oleh karena itu, Perseroan menghimbau kepada pemegang saham Perseroan untuk (i) berpartisipasi dalam mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat, dengan memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek yaitu PT Datindo Entrycom melalui eASY.KSEI atau (ii) menghadiri dan memberikan suaranya dalam Rapat secara elektronik melalui eASY.KSEI.

Pemanggilan Rapat akan dimuat dalam (i) situs web Penyedia e-RUPS (KSEI);(ii) situs web Bursa Efek Indonesia; dan (iii) situs web Perseroan (www.harumenergy.com) pada hari Jumat, 13 Mei 2022, dengan memperhatikanPeraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka (“POJK 15/2020”). Informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan Rapat akan disampaikan dalam pemanggilan Rapat tersebut.

Pemegang saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebagai berikut:

  1. Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif:

    Pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis, 12 Mei 2022sampai dengan pukul 16.15 WIB pada PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek, yang berkedudukan di Jakarta Pusat dan beralamat di Jalan Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120,  Indonesia;

  2. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam penitipan kolektif:
    Pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di KSEI pada hari Kamis, 12 Mei 2022 selambatnya pukul 16.15 WIB.

Setiap usulan mata acara Rapat dari pemegang saham akan dimasukkan dalam agenda Rapat tersebut jika memenuhi persyaratan dalam POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu usul tersebut harus: (i) telah diajukan secara tertulis kepada Direksi oleh seorang atau lebih pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang dikeluarkan oleh Perseroan; (ii) dilakukan dengan itikad baik; (iii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iv) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat; (v) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; (vi) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan; dan (vi) telah diterima paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat.

Jakarta, 28 April 2022

PT Harum Energy Tbk.

Direksi