Keterbukaan Informasi Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Strategis dalam Portofolio Nikel PT Harum Energy Tbk.

Apr 17, 2024
SHARE Facebook Twitter

Latar Belakang

Dalam beberapa tahun belakangan ini, PT Harum Energy Tbk. (“Perseroan”) telah melakukan investasi pada sektor nikel sebagai bagian dari strategi diversifikasi usaha Perseroan. Sejak tahun 2022, bisnis nikel Perseroan mulai memberikan kontribusi terhadap kinerja usaha Perseroan dan kontribusi dari bisnis nikel tersebut diharapkan dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang melalui investasi-investasi lanjutan yang dilakukan oleh Perseroan dan anak perusahaannya.

Pada tanggal Keterbukaan Informasi, sebagian besar portofolio bisnis nikel milik Perseroan berada di bawah perusahaan terkendali Perseroan, yaitu PT Harum Nickel Perkasa (“HNP”) dan PT Tanito Harum Nickel (“THN”), yang meliputi (i) kepemilikan saham dalam PT Position, PT Infei Metal Industry, PT Westrong Metal Industry, PT Blue Sparking Energy, dan (ii)kepemilikan saham minoritas dalam PT Sunny Metal Industry (seluruhnya disebut sebagai “Portofolio Nikel Perseroan”).

Berikut adalah struktur kepemilikan Portfolio Nikel Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini:

Nota Kesepahaman Kerjasama Strategis

Dalam rangka pengembangan Portfolio Nikel Perseroan, Perseroan telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Eternal Tsingshan Group Limited (“ET” atau “Mitra Strategis”) pada tanggal 5 April 2024 (“Nota Kesepahaman”). 

Keterangan mengenai Mitra Strategis

ET merupakan suatu perusahaan yang didirikan di Hong Kong SAR yang melalui afiliasinya telah banyak melakukan investasi di Indonesia terutama di kegiatan pengolahan dan pemurnian nikel (“Grup Mitra”). Grup Mitra juga merupakan mitra operator dari proyek smelter Perseroan, dan pengelola dari Kawasan Industri Weda Bay di Provinsi Maluku Utara dimana proyek-proyek tersebut berlokasi. 

Ringkasan dari hal-hal pokok dalam Nota Kesepahaman, antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Perseroan dan ET bermaksud untuk melakukan kerjasama strategis dimana ET, yang memiliki pengalaman di bidang pengolahan dan pemurnian nikel, akan menjadi mitra strategis dari Perseroan dalam mengelola dan mengembangkan proyek-proyek dalam Portofolio Nikel Perseroan (“Kerjasama Strategis”);
  2. Untuk merealisasikan Kerjasama Strategis tersebut, anak perusahaan Perseroan, yaitu HNP dan THN, bermaksud untuk terlebih dahulu menerbitkan surat utang wajib konversi (“Surat Utang Wajib Konversi” atau “SUWK”) yang akan diambil bagian oleh Mitra Strategis (baik secara langsung atau melalui satu atau lebih perusahaan yang ditentukan kemudian). SUWK tersebut nantinya  akan dikonversikan menjadi sejumlah saham baru dalam HNP dan/atau THN yang mewakili kepemilikan saham efektif sampai dengan 49% dalam Portofolio Nikel Perseroan, dimana ketentuan-ketentuan termasuk mengenai jumlah pokok, tanggal jatuh tempo dan periode konversi atas SUWK tersebut akan disepakati kemudian oleh para pihak, dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku. Setelah pelaksanaan konversi SUWK tersebut, Perseroan tetap merupakan pemegang saham efektif mayoritas dalam Portofolio Nikel Perseroan; dan
  3. Imbalan yang diperoleh atas pengambilanbagian  SUWK akan digunakan oleh Perseroan dan anak perusahaannya untuk  menyelesaikan sebagian kewajiban Perseroan dan anak perusahaannya sehubungan dengan akuisisi sebagian aset dalam Portofolio Nikel Perseroan.
Berikut adalah ilustrasi struktur kepemilikan Portfolio Nikel Perseroan setelah dilakukannya konversi SUWK:
 

Setelah ditandatanganinya Nota Kesepahaman, Perseroan dan Mitra Strategis akan mempersiapkan dokumentasi dan segala persyaratan yang diperlukan untuk merealisasikan Kerjasama Strategis berikut penerbitan SUWK sesuai dengan peraturan yang berlaku.  Perseroan dan Mitra Strategis menargetkan agar SUWK tersebut dapat diterbitkan di kwartal ketiga 2024.

Kerjasama Strategis yang direncanakan dalam Nota Kesepahaman diharapkan dapat membawa manfaat dan menciptakan berbagai peluang usaha bagi Perseroan, antara lain:
  1. Memperoleh sinergi dari gabungan pengalaman dan kemampuan Perseroan dan Grup Mitra di bidang pertambangan dan pengolahan produk nikel demi memaksimalkan efisiensi dan kinerja operasional Portofolio Nikel Perseroan kedepannya;
  2. Memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pengoperasian proyek-proyek dalam Portofolio Nikel Perseroan melalui Kerjasama Strategis oleh Perseroan dan Grup Mitra;
  3. Meningkatkan struktur permodalan dari Portofolio Nikel Perseroan melalui penurunan rasio kewajiban terhadap ekuitas setelah pelaksanaan konversi SUWK;
  4. Membentuk portofolio industri nikel yang terintegrasi mulai dari hulu ke hilir dengan produk nikel yang beragam, sehingga dapat meningkatkan kemampuan Perseroan dalam menghimpun dana untuk membiayai pengembangan usaha lebih lanjut;
  5. Mendukung upaya alih teknologi dalam industri pemurnian dan pengolahan nikel; dan
  6. Mendukung upaya alih pengetahuan dalam kegiatan pemasaran dan akses ke rantai pasokan industri stainless steel dan baterai di pasar global.
Perseroan berpendapat bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman tidak mengakibatkan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.