Komitmen Kami

Perseroan menyadari bahwa keberadaannya sebagai suatu badan usaha tidak dapat terpisahkan dari lingkungan dan kondisi sosial disekitarnya. Oleh karena itu, Perseroan berkomitmen meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar wilayah operasional di mana Perseroan hadir, hal ini juga sejalan dengan salah satu Misi Perseroan.

Program-program CSR disusun melalui Entitas Anak dan bekerja sama dengan institusi pemerintah dan masyarakat. Penyusunan seluruh program CSR tersebut bertujuan agar Perseroan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan sosial serta selaras dengan program-program pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Visi dan Misi CSR

Visi:

Tumbuh berkembang bersama komunitas dan lingkungan sekitarnya.

Misi:

  1. Menjaring aspirasi dan pertisipasi masyarakat serta membantu mendorong masyarakat tumbuh berkembang sesuai potensi kemampuan dan kearifan lokal serta memiliki daya saing.
  2. Membantu mempersiapkan kemandirian masyarakat pasca tambang dengan menyusun program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat yang berkelanjutan yang selaras dengan program pembangunan masyarakat yang dilaksanakan pemerintah. 

Tanggung Jawab Sosial Terhadap Pengembagan Sosial dan Kemasyarakatan

Perseroan berkontribusi terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilaksanakan di dalam dan di luar lingkup wilayah usaha. Perseroan berusaha untuk terus membangun hubungan baik dengan masyakat agar dapat menampung permasalahan dan aspirasi yang ada.

Perseroan berpedoman pada kebijakan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dalam melaksanakan kegiatan kemasyarakatannya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1824 K/30/MEM/2018, 8 pilar PPM Perseroan sebagai berikut:

Pilar PPM