Gambaran Anak Perusahaan

PT Mahakam Sumber Jaya ("MSJ")

MSJ didirikan pada tahun 1996 dan mulai melakukan kegiatan operasional penambangan batubara pada tahun 2004. Wilayah operasi pertambangan yang dikelola berada dalam jarak rata-rata sekitar 45 km dari lokasi fasilitas pengolahan batubara. Pemuatan tongkang di Separi dapat diakses melalui jalan pengangkutan khusus yang dikelola oleh MSJ.
 
MSJ telah menerima sertifikasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan OHSAS 18001:2007 untuk operasi pertambangan batubara.

 

PT Santan Batubara (“SB”)

SBB didirikan pada tahun 1998 dan melakukan kegiatan pertambangan batubara berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi ketiga pada tahun yang sama. Operasi penambangan komersial yang dilakukan dimulai di lokasi tambang Separi pada kuartal pertama 2009 dan untuk saat ini penambangan dilakukan di blok Uskap.

 

PT Karya Usaha Pertiwi (“KUP”)

KUP memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi pada September 2010. Pada Januari 2013, Perseroan mengakuisisi 50,50% kepemilikan di KUP. Wilayah pertambangan KUP terletak berdampingan dengan MSJ dan SBB. KUP memulai kegiatan penambangan batubara secara komersial tahun 2018.

 

PT Bumi Karunia Pertiwi (“BKP”)

BKP didirikan pada tahun 2005 untuk menjalankan kegiatan usaha pertambangan. Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi diperoleh pada tahun 2009 dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan diperoleh pada tahun 2011. Pada tahun 2018, Perseroan mengakuisisi BKP, sehingga saat ini Perseroan adalah pemegang saham mayoritas di BKP.
 

PT Tambang Batubara Harum (“TBH”)

TBH didirikan pada tahun 1997 dan memulai kegiatan eksplorasinya pada tahun 1997. Pada Agustus 2011, TBH memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi. Sampai dengan akhir 2020, TBH belum memulai kegiatan penambangan batubara secara komersial.
 

PT Tanito Harum Nickel (“THN”)

THN merupakan salah satu Entitas Anak yang secara resmi didirikan berdasarkan Akta No. 69 tanggal 23 Juni 2020 oleh Notaris Angela Meilany Basiroen, SH dan merupakan perusahaan yang bergerak diantaranya, di bidang investasi. Kedepannya, THN akan berfokus pada usaha di perusahaan pertambangan nikel dan pengolahannya di Indonesia.
 

PT Layar Lintas Jaya (“LLJ”)

LLJ berdiri pada tahun 2004 dengan bidang usaha bergerak di bidang pelayaran. Untuk mencapai tujuan tersebut, LLJ dapat melaksanakan beberapa kegiatan usaha, seperti pengangkutan lepas pantai, pengangkutan sungai dan laut antar pelabuhan di Indonesia dengan menggunakan semua jenis kapal, termasuk kapal tunda dan tongkang.
 

Harum Energy Australia Ltd (“HEAL”)

HEAL merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum British Virgin Island pada 17 September 2009. Kegiatan usaha HEAL adalah di bidang investasi.
 

Harum Asia Capital Pte Ltd (“HA Capital”)

HA Capital merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Singapura pada 25 Juni 2020. Kegiatan usaha HA Capital adalah di bidang investasi.
 

PT Lotus Coalindo Marine (“LCM”)

LLJ menginvestasikan saham pada LCM. LCM merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengangkutan dan pelayaran.
 

PT Position ("POS")

POS memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Mineral Logam untuk komoditas nikel pada tahun 2017 dengan wilayah pertambangan yang terletak di Halmahera Timur, Maluku Utara. Pada Januari 2021, THN yang merupakan salah satu Entitas Anak Perseroan mengakuisisi 51,00% kepemilikan di POS. 
 

PT Infei Metal Industry("IMI")

THN menginvestasikan saham pada IMI. IMI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan/pemurnian nikel (smelter).  
 

Nickel Industries Limited

Perseroan menginvestasikan saham pada Nickel Industries Limited. Nickel Mines Limited merupakan perusahaan yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek Australia. Nickel Mines Limited bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan nikel.